• Jalan Trans Halmahera Sofifi-Weda
  • +62 813 4144 8183
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
    • Logo Agrostandar
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Kontak

Berita BSIP Maluku Utara

Balai Penerapan Standar Instrumen Partanian Maluku Utara

Thumb
170 dilihat       12 Juli 2024

Pendampingan Inspeksi Internal Terhadap Lahan Pala Organik Poktan Mirimoi

Galela (12/07) – BPSIP Maluku Utara melalui Tim Pendampingan Penerapan Standar Instrumen Pertanian melaksanakan inspeksi lahan pala organik milik Kelompok Tani (Poktan) Mirimoi yang berlokasi di Desa Simau, Kecamatan Galela Utara, Kabupaten Halmahera Utara. Pelaksanaan kegiatan tersebut di dampingi Inspektur ICS Poktan Mirimoi. Inspeksi ini dilakukan sebagai penilaian internal terkait kesiapan lahan Poktan Mirimoi untuk sertifikasi Sistem Pertanian Organik (SPO) yang akan dilaksanakan pada 23-25 Juli 2024 oleh PT. Icert Agro International, Bogor. 

Secara umum dari hasil inspeksi, petani sudah melaksanakan SPO dengan baik, namun masih ada sedikit catatan kecil bagi beberapa petani yang perlu dilakukan perbaikan seperti pembakaran sampah di lahan dan pembersihan rumput disekitar tanaman.
BPSIP Maluku Utara juga melakukan pengambilan titik koordinat lokasi kebun pala organik dari 24 anggota Poktan Mirimoi. Hal ini bertujuan untuk mengetahui dengan pasti lokasi kebun pala organik milik petani tersebut, sehingga dapat mempermudah proses verifikasi dan pengambilan sampel pada lahan Poktan Mirimoi  oleh PT.Icert Agro International.

Penanggungjawab Kegiatan PPSIP, Dr. Fredy Lala, SP., M.Sc menyampaikan bahwa kegiatan yang dilaksanakan ini sebagai penilaian awal kesesuaian sistem pertanian organik yang dilakukan oleh Poktan Mirimoi. Catatan yang diberikan oleh Inspektur ICS diharapkan segera dilakukan perbaikan agar mendapatkan penilaian maksimal sertifikasi SPO nantinya.

Prev Next

- BPSIP Maluku Utara


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Pimpinan dan Staf BRMP Maluku Utara mengucapkan Selamat dan Sukses
    03 Mei 2025 - By BPSIP Maluku Utara
  • Thumb
    Laporan terbaru dari USDA Rice Outlook
    03 Mei 2025 - By BPSIP Maluku Utara
  • Thumb
    Dukungan Benih Padi terstandar dari BRMP Malut guna percepatan LTT di Halmahera Tengah
    02 Mei 2025 - By BPSIP Maluku Utara
  • Thumb
    Pimpinan dan Seluruh Staf BRMP Maluku Utara mengucapkan Turut berduka cita
    02 Mei 2025 - By BPSIP Maluku Utara
  • Thumb
    Selamat Hari Pendidikan Nasional
    02 Mei 2025 - By BPSIP Maluku Utara

tags

Pala Organik Sertifikasi SPO

Kontak

+62 813 4144 8183
-
[email protected]

Jalan Trans Halmahera Sofifi-Weda
Kompleks Pertanian Kusu No. 1 Oba Utara - Sofifi
Kota Tidore Kepulauan - Maluku Utara
Indonesia 

97827

website : https://malut.bsip.pertanian.go.id/

© 2022 - 2025 Balai Penerapan Standar Instrumen Partanian Maluku Utara. All Right Reserved